INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang dapat dimanfaatkan secara lestari serta dikelola dengan sebaik dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat juga dapat untuk menunjang pembangunan daerah sehingga pengusahaannya harus berwawasan lingkungan;
- bahwa masih terdapat kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya dalam hal penertiban pengusahaan sarang burung walet pada lokasi dan bangunannya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2010
Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.