Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi pelayanan pasar merupakan sumber pendapatan asli daerah yang potensinya perlu dioptimalkan dan pemungutannya perlu diintensifkan guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah;
  2. bahwa Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan dengan penyediaan jasa, perkembangan ekonomi, aspek keadilan dan kemampuan Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2018

Berlaku Tanggal
08 Juni 2018

Sumber
LD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar