Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubemur/Bupati/WaliKota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama sebagai perwujudan dari APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai keuangan negara, merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2022

Berlaku Tanggal
25 Januari 2022

Sumber
LD PPU Tahun 2022 no 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar