INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Dikabupaten Pesawaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala desa di Kabupaten Pesawaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Pesawaran;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.