INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penyeberangan Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pengembangan daerah, perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya yang bersumber dari retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Retribusi Penyebrangan Air;
- berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai kewenangan Kabupaten Pesawaran dapat memungut Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Retribusi Penyebrangan Air Guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah;
- Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam kegiatan pelayaran di Kabupaten Pesawaran, maka diperlukan pengaturan Pengelolaan Kepelabuhan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penyeberangan Air.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.