Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah dibutuhkan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  2. bahwa dalam mewujudkan optimalisasi perangkat daerah diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi dari berbagai aspek terutama kemampuan keuanga dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah melalui penataan dan penyesuaian nomenklatur sesuai dengan hasil pembinaan dan pengendalian perangkat daerah;
  3. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar