Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2019 – 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa dan dalam rangka pelaksanaan Mou Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiabahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya melalui penjabaran visi, misi serta program Bupati Pidie Jaya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan Aceh dan Pembangunan Nasionalbahwa berdasarkan Pasal 141 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Aceh/Kabupaten/Kota disusun secara komperhensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan Nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, sosial budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhanbahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 0 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2019 – 2024

Ditetapkan Tanggal
17 September 2020

Diundangkan Tanggal
17 September 2020

Berlaku Tanggal
17 September 2020

Sumber
BD.2020/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar