Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1508/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2020

Sumber
LD No.6/2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar