INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Selanjutnya Disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Daerah yang Ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa Penyempurnaan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Dilakukan Agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a dan Huruf B, Perlu Menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Selanjutnya Disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Daerah yang Ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa Penyempurnaan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Dilakukan Agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a dan Huruf B, Perlu Menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2023
Berlaku Tanggal
29 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.