Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mencabut Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
  2. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 diminta segera melakukan pencabutan Qanun terkait Izin Gangguan Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga menghambat investasi di daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
19 April 2018

Diundangkan Tanggal
19 April 2018

Berlaku Tanggal
19 April 2018

Sumber
BD.2018/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar