Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengaturan Kendaraan Tidak Bermotor yang Beroperasi dalam Kabupaten Pinrang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pengaturan Pengoperasian Kendaraan Tidak Bermotor Dalam Kabupaten Pinrang, dipandang perlu untuk dicabut dengan pertimbangan bahwa Peraturan Daerah ini tidak berpihak pada masyarakat ekonomi lemah dan penerimaan Retribusi Kendaraan Tidak Bermotor jauh lebih besar pengeluaran daripada penerimaan;
  2. untuk menghindari terjadinya penambahan Kendaraan Tidak Bermotor setelah pencabutan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu adanya Peraturan yang mengatur Kendaraan Tidak Bermotor dalam Kabupaten Pinrang;
  3. berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengaturan Kendaraan Tidak Bermotor yang beroperasi dalam Kabupaten Pinrang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
1

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pengaturan Kendaraan Tidak Bermotor yang Beroperasi dalam Kabupaten Pinrang

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar