INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah dan relribusi daerah mcrupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membrayei pelaksanaan pemerintahan dan pcmbangunan daerah dalam mempcrcepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UndangÂ
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- ;
- bahwa pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Pinrang memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan pendapatan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
- ;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tcntang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintahan Daerah, :seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi di Daerah;
- ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah clan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.