Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk optimasi Penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) khususnya Retribusi Izin Trayek guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan agar dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu dilakukan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar