INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Fungsi terminal dalam rangka menunjang kelancaran mobilitas orang dan barang serta keterpaduan lalu lintas antarkota perlu didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana sehingga dapat dikelola secara optimal;
- dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang yang mengatur tentang Retribusi Terminal harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Terminal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.