Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kedudukan Keuangan Desa merupakan salah satu komponen yang penting dalam penyelenggarakan Pemerintahan Desa, hal ini terkait dengan tuntutan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sesuai pula dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Desa, maka perlu diatur dengan tata administrasi yang baik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar