Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar