INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka efektifitas penerimaan pendapatan pada objek wisata mampie maka penerimaan pendapatan yang selama ini berupa retribusi akan diubah menjadi penerimaan pajak parkir, pajak hiburan, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah. Berdasarkan ketentuan pada huruf a, maka perlu merubah Perda No.17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dimana dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c angka 1 yang didalamnya menyebutkan salah satu objek retribusi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.