Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Rumah Potong Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/No.10, TLD/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar