Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kepada Perusahaan Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar serta untuk peningkatan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat guna mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), diperlukan tersedianya sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kepada Perusahaan Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar