Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Daerah guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kebutuhan pelayanan tempat parkir disebabkan perkembangan pertambahan kendaraan bermotor yang makin meningkat maka perlu melakukan perubahan dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018

Berlaku Tanggal
29 Juni 2018

Sumber
LD.2018/No 2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar