Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005-2025

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kabupaten Polewali Mandar memerlukan arah dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sesuai dengan Surat Edaran Mendagri 050/2020/SJ Tanggal 11 Agustus 2005 Perihal Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP Daerah dan RPJM Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar