INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar dapat diselenggarakan secara tertib, terarah, dan selaras dengan tata ruang, maka setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus terpenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Bangunan gedung perlu diselenggarakan secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.