INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjalankan fungsi daerah dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
- bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Ponorogo secara tepat guna sebagaimana dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu melakukan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Sari Gunung;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perlu disesuaikan bentuk kelembagaannya, agar selaras dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2020
Berlaku Tanggal
28 Juli 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.