Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemantapan penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab perlu didukung dengan sumber keuangan daerah yang memadai;
  2. bahwa dalam rangka membantu serta mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Poso untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, diperlukan dukungan serta peran aktif masyarakat dalam membantu pembiayaan pelaksanaan pembangunan dalam bentuk Sumbangan Pihak Ketiga;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
16

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2012

Berlaku Tanggal
10 Desember 2012

Sumber
LD.2012/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar