Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 perlu membentuk organisasi dan tata kerja kantor pelayanan perizinan terpadu (KP2T) Kabupaten Poso;
  2. bahwa pembentukan Kantor pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan menengah melalu penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
8

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Poso

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2008

Berlaku Tanggal
29 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar