Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, perlu mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian daerah;
  2. bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat objek retribusi yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah dimaksud dan perlu adanya penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. dan
  6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini memuat:
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No.9, TLD No.9918

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar