Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk membantu meringankan beban biaya pengurusan jenazah yang ditanggung oleh keluarga penduduk miskin Kabupaten Pringsewu yang meninggal dunia, dipandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar