INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk membantu meringankan beban biaya pengurusan jenazah yang ditanggung oleh keluarga penduduk miskin Kabupaten Pringsewu yang meninggal dunia, dipandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.