Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Atas pelaksanaan serta penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2016 oleh Kepala Daerah kepada DPRD, setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK, perlu dibentuk Perda Kabupaten Pringsewu tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu TA 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar