INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelestarian cagar budaya, baik didarat maupun di air, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan, dan pemenfaatan cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat, maka perlu di tetapkan dalam Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.