Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.b.bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, diperlukan biaya yang cukup besar dan bila dianggarkan dalam satu tahun anggaran akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
20 November 2019

Diundangkan Tanggal
20 November 2019

Berlaku Tanggal
20 November 2019

Sumber
LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 2 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar