Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perempuan dan anak adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, karenanya perempuan dan anak wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi;
  2. bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah cenderung mengalami peningkatan, maka Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat perlu berperan aktif secara optimal untuk memberikan perlindungan, agar perempuan dan anak terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan;
  3. bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan urusan konkuren wajib yang menjadi kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar penyelenggaran perlindungan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif dan terpadu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2019

Berlaku Tanggal
01 Maret 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 Nomor 2 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar