INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perempuan dan anak adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, karenanya perempuan dan anak wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi;
- bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah cenderung mengalami peningkatan, maka Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat perlu berperan aktif secara optimal untuk memberikan perlindungan, agar perempuan dan anak terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan;
- bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan urusan konkuren wajib yang menjadi kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar penyelenggaran perlindungan terhadap perempuan dan anak yang komprehensif dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.