INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik perlu disusun pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik;
- – bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi berkesinambungan dan memenuhi harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.