Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu pemegang saham pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah telah sepakat menambah penyertaan modal pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
13

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
02 November 2015

Diundangkan Tanggal
02 November 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar