Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan pengaturan lebih spesifik di daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar