Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Retribusi Golongan Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha merupakan kewenangan kabupaten/kota sehingga pemungutannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal
28 Desember 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar