INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Bupati dalam menjalankan tugas-tugas perlu dibantu oelh staf ahli sesuai dengan bidang keahliannya untuk menjabarkan tugas dan wewenang Bupati serta memberikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan daerah. Untuk melaksanalan ketentuan pasal 11 dan pasal 36 Peraturan Pemrintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pearturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2010 tanggal 28 Juli 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pulau Morotai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.