INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Restoran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pajak Daerah ditetapkan dengan peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang Pajak Restoran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
