INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Bupati Puncak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pembangunan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Puncak, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.