INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keanekaragaman tradisi budaya beserta cagar alam dan cagar budaya merupakan bagian dari kekayaan, potensi, dan sumber daya yang perlu dilestarikan dan dikelola demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan Desa Wisata;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang memiliki potensi daya tarik wisata dengan karakteristik alam, budaya, dan kearifan lokal, dibutuhkan upaya memajukan kepariwisataan Daerah melalui Desa Wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat;
- bahwa untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan Desa Wisata diperlukan pengaturan mengenai Desa Wisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.