Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Mengubah untuk Kesebelas Kalinya Peraturan Pasar Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa makin disempumakannya fasilitas pasar dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga sebagai hasil rehabilitasi dan atau pembangunan pasar, maka besarnya tarip bea pasar yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor: 12 Tahun 1977 tanggal 29 September 1977 perlu diadakan penyesuaian;
  2. bahwa untuk mengatur hal tersebut diatas dipandang perlu untuk mengubah tarip bea pasar yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
10

Tahun
1981

Tentang
Perda Tentang Mengubah untuk Kesebelas Kalinya Peraturan Pasar Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 1981

Diundangkan Tanggal
12 Maret 1982

Berlaku Tanggal
12 Maret 1982

Sumber
LD.1981/Seri.C No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar