INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Mengubah untuk Kesebelas Kalinya Peraturan Pasar Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa makin disempumakannya fasilitas pasar dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga sebagai hasil rehabilitasi dan atau pembangunan pasar, maka besarnya tarip bea pasar yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor: 12 Tahun 1977 tanggal 29 September 1977 perlu diadakan penyesuaian;
- bahwa untuk mengatur hal tersebut diatas dipandang perlu untuk mengubah tarip bea pasar yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.