Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran arus lalu lintas dan pemeliharaan jalan-jalan di wilayah Kabupaten Purbalingga, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2008

Berlaku Tanggal
22 Mei 2008

Sumber
LD.2008/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar