INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah tidak sesuai dengan Lampiran Romawi I huruf CC angka I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/89 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.