Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jalan mempunyai peranan penting dalam mendukung perekonomian, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah, membentuk dan memperkukuh kekuatan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan otonomi daerah, tantangan persaingan global dan tuntutan peranan masyarakat dalam pembangunan jalan;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Ungang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
  4. bahwa wewenang Kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembangunan Jalan

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal
28 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar