Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kerja Sama Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa dan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa dapat mengadakan kerja sama Desa dengan desa lain dan/atau dengan pihak ketiga;
  2. bahwa kerja sama Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketim pangan an tar Desa, dengan berorien tasi pada kepentingan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Kerja Sama Desa

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2019

Berlaku Tanggal
05 Desember 2019

Sumber
LD.2019/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar