Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menampung kebutuhan dana pembangunan pasar induk Kabupaten Purbalingga perlu membentuk Dana Cadangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk pelaksanaan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
12

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2007

Berlaku Tanggal
21 Juli 2007

Sumber
LD.2007/No. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar