Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi tempat khusus parkir merupakan jenis retribusi baru bagi ddaerah tingkat II Purbalingga;
  2. bahwa untuk memungut retribusi tempat khusus parkir sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur retribusi tempat khusus parkir yang ditetapkan dengan peraturan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
13

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1998

Diundangkan Tanggal
25 Mei 1999

Berlaku Tanggal
25 Mei 1999

Sumber
LD.1999/Seri.B No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar