Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan sistem pemerintahan, maka Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat DPRD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi, dan Tatakerja Sekretariat DPRD perlu disesuaikan lagi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar