Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1993 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Januari 1993 Nomor 061/160/SJ tentang Penetapan Pola Organisasi Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Propinsi DaerahTingkat I Jawa Tengah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 5 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Kelurahan yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/96/1983 tanggal 30 April 1983 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 6 september 1983 Seri D Nomor 8 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku;
  2. bahwa untuk maksud tersebut perlu mengatur dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dalam Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
16

Tahun
1993

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
27 November 1993

Diundangkan Tanggal
26 Januari 1994

Berlaku Tanggal
26 Januari 1994

Sumber
LD.1994/Seri.D No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar