Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang mempunyai peranan penting dalam mengimplementasikan aspirasi masyarakat desa melalui musyawarah desa;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2006 tentang Badan. Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 Nomor 05) perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
16

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar