INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang mempunyai peranan penting dalam mengimplementasikan aspirasi masyarakat desa melalui musyawarah desa;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2006 tentang Badan. Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 Nomor 05) perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
