Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 1983

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 1983 Tentang Perubahan Kesepuluh Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tangga 10 Desember 1953

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah tentang Peraturan Pajak Kendaraan dalam Kabupaten Purbalingga, ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian besarnya tarip;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, untuk menyempumakan dan merubah besarnya tarip yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 10 Desember 1953 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Purbalingga No. 9 Tahun 1980 tanggal 24 Juli 1980 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga pada tanggal 25 April 1981 Seri A No. 2, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
17

Tahun
1983

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kesepuluh Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tangga 10 Desember 1953

Ditetapkan Tanggal
01 November 1983

Diundangkan Tanggal
11 Februari 1989

Berlaku Tanggal
11 Februari 1989

Sumber
LD.1983/Seri.A No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar